WELCOME TO BLOG: AMALIA FITRI PERMATASARI

Senin, 24 Oktober 2016

Artikel : Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Yang dimaksud berlapis-lapis adalah tersusun secara vertikal, maka ada kelas bawah, menengah dan atas.
Pada umumnya stratifikasi terdiri dari berbagai hal diantaranya:
a)      stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi
Pelapisan sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk masyarakat menurut penguasaan dan kepemilikan materi. Dalam pelapisan ini, pendapatan, kekayaan dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa lapisan satau kelas-kelas ekonomi.
b)      stratifikasi sosial dalam bidang politik
Stratifikasi sosial dalam bidang politik merupakan pembagian anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimilikinya. Di dalam setiap masyarakat selalu terdapat garis-garis batas yang tegas antara penguasa dan masyarakat yang dikuasai sehingga kita mengenal kelompok pemerintah dan kelompok rakyat yang diperintah.
c)      stratifikasi sosial dalam status hal sosial 
    Pelapisan sosial dengan dalam status sosial ini meliputi kedudukan dan peran. Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam sistem lapisan dan mempunyai arti yang penting bagi sistem sosial. Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya, sehubungan dengan orang-orang lain di dalam lingkungan pergaulannya, prestise, dan hak-hak serta kewajibannya. Peran adalah penentu apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat. Peran berfungsi untuk menyesuaikan, perilaku individu dengan perilaku orang-orang sekelompoknya.

Stratifikasi terjadi dalam kehidupan bermasyarakat di negeri manapun, baik yang agraris maupun  industrial, yang feodalis maupun yang kapitalis. Beberapa kriteria yang lazim dibuat dasar pengelompokan masyarakat dalam strata-strata tertentu adalah:
1)      Ukuran kekayaan
Kekayaan dijadikan dasar pelapisan, maka barang siapa memiliki kekayaan paling banyak ia akan menempati kelas teratas. Kekayaan yang dimaksud antara lain bisa dilihat dari keadaan rumah yang dimiliki, merk mobil yang dipakai, luas tanah, kebiasaan belanja, barang-barang elektronik, logam mulia, uang dan sejenisnya.
Hal seperti ini berlaku di daerah sekitar rumah saya. Jika diamati dalam lingkungan masyarakat saya, maka biasanya yang paling dipercaya dalam masyarakat adalah orang yang kaya dan memiliki kelebihan harta. Di lingkungan saya banyak sekali orang kaya, karena di sekitar rumah saya terdapat perumahan otomatis mayoritas yang menempati rumah di perumahan adalah orang-orang kaya.  Salah satumya ada yang memiliki dua rumah sekaligus di dalam perumahan tersebut dan apabila diamati beliau memiliki mobil mewah Pajero Sport dan kebiasaan belanja di toko saya pasti membeli 2 rokok Marlboro sekaligus. Juga jika diamati anaknya sering gonta-ganti sepeda motor. Di timur rumah saya juga ada orang kaya bapak Lukman, beliau ikut andil dalam sebuah yayasan pendirian sekolah menengah kejuruan di dekat rumah saya juga salah satu universitas di Tulungagung. Di lingkungan saya jika ada sebuah acara semacam genduren, atau yasinan maka keluarga beliau tidak pernah lupa diberi berkat (jajan) dua kali lipat. Kekayaan beliau juga banyak seperti memiliki mobil honda jazz, cr-v, mercedes benz, dan mayoritas rumah anaknya didirikan berdekatan atau bersampingan dengan rumah beliau.
2)      Ukuran kekuasaan
Barang siapa memiliki kekuasaan atau wewenang terbanyak maka ia akan menempati kelas tertinggi. Hal ini bisa diamati dalam lingkungan UKM kampus saya. Misal, dalam suatu acara sebuah organisasi sebut saja HMJ, surat menyurat terkait acara jika diamati dalam memerlukan sebuah persetujuan acara atau penandatanganan pasti dilakukan urut mulai dari Ketua Pelaksana Acara kemudian Sekretaris Acara kemudian Ketua HMJ kemudian Presiden DEMA lalu bisa Wakil Dekan atau Wakil Rektor bidang kemahasiswaan. Jika di acara kampus juga yang menduduki tempat duduk paling depan di suatu acara bersebelahan dengan Rektor atau jajarannya biasanya juga ada Presiden DEMA atau Ketua DEMA Fakultas padahal jika diliat secara umum status mereka juga mahasiswa sama seperti peserta acara lainnya akan tetapi karena mereka adalah ketua atau pimpinan daripada suatu lembaga maka mereka berhak mendapatkan surat undangan sama seperti Rektor beserta jajarannya.
3)      Ukuran kehormatan
Kehormatan dapat terkait dengan kekayaan dan kekuasaan, tetapi bisa juga lepas darinya. Orang yang paling dihormati dan disegani dalam masyarakat, terutama masyarakat tradisional biasanya adalah orang yang dianggap paling tua, paling berjasa atau paling konsisten mematuhi norma, walaupun secara struktural ia tidak mempunyai kekuasaan dan miskin secara harta. Di dalam masyarakat, contoh figur tersebut ada pada bayan di kelurahan saya. Beliau memang tidak memiliki harta yang melimpah seperti orang kaya pada umumnya. Tetapi karena pengabdiannya dengan lingkungan kelurahan saya yang sudah cukup lama beliau menjadi disegani oleh masyarakat. Ketua RT di lingkungan saya juga seperti itu, walaupun secara finansial keluarga dia tidak tercukupi tetapi ketika bertegur sapa di jalan dengan orang lain maka beliau selalu disapa terlebih dahulu. Selain itu, terdapat tokoh agama yang juga menjadi salah satu tokoh sentral dalam bermasyarakat. Pada umumnya, orang-orang Jawa menyebut tokoh ini dengan sebutan Modin. Modin bertugas sebagai orang yang paling diandalkan dalam setiap acara keagamaan, misalnya dalam kegiatan pernikahan, acara pemakaman, dll.
4)      Ukuran ilmu pengetahuan
Orang yang memiliki ilmu pengetahuan lebih tinggi akan menempati strata sosial tertinggi. Ini terjadi dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Fenomena belakangan ini barangkali dapat menjadi gambaran betapa ilmu pengetahuan kini mampu bertengger sejajar dengan kebutuhan primer lainnya. Hal ini dapat terjadi mengingat keberadaan ilmu pengetahuan dewasa ini menjadi sebuah hal yang urgen bagi kelangsungan kehidupan. Faktor keberhasilan seseorang kini bukan lagi sekedar faktor keberuntungan semata, atau mungkin dengan hanya  faktor keberanian, tapi peran ilmu pengetahuan sudah menjadi sentral dari semua perkembangan tersebut.
Kini, kebanyakan para orang tua sudah mulai terbuka dan mulai memperhatikan kecerdasan anaknya. Karena mereka yakin, bahwa pendidikan tinggi akan membawa kehidupan anak-anak mereka menjadi lebih baik. Jika sebelumnya mayoritas  orangtua hanya mengenyam pendidikan dasar,  maka dari itu para orangtua tersebut mengusahakan agar anaknya mampu mengenyam  pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.  
Hal ini nampak jelas terjadi pada kampus saya, IAIN Tulungagung. Kampus yang sejak tahun 2013 beralih status menjadi Institut ini terus berbenah dan meningkatkan kualitas di dalamnya. Hal ini nampak terang dalam segi perolehan jumlah mahasiswa yang kian tahun kian menanjak. Terkini, kampus terbesar di kabupaten Tulungagung ini menerima sejumlah 4.070 mahasiswa dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dari gambaran diatas dapat dilihat animo masyarakat, khususnya kalangan pelajar yang baru menyelesaikan pendidikan atas, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat besar sekali. Hal ini menandakan bahwa ilmu pengetahuan menempati posisi yang begitu urgent dalam setiap kehidupan manusia.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa stratifikasi sosial itu terbentuk atas beberapa faktor diantaranya adalah faktor ekonomi, sosial dan politik. Namun selain itu terdapat sumber atau dasar-dasar pembentukan stratifikasi sosial, yakni ditinjau dari kekayaan, kekuasaan, kehormatan dan ukuran ilmu pengetahuan.

Rabu, 05 Oktober 2016

KULIAH LAPANGAN SOSIOLOGI HUKUM : Stratifikasi Sosial dan Lembaga Sosial



Bismillahirrahmanirrahim.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.[1] Kekuasaan sendiri adalah kekuasaan adalah kemampuan untuk mengatasi sebagian atau semua perlawanan, untuk mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi. Previllege adalah sebuah kehormatan yang didapat oleh seseorang karena status orang tersebut. Sedangkan prestise adalah sebuah kehormatan yang didapat seseorang karena adanya usaha/kerja kerjas. Pada artikel ini akan dijabarkan mengenai pengamatan kuliah lapangan Sosiologi Hukum yang saya lakukan bersama teman-teman saya dari kelompok 6; Wahyu Setia Budi dan Lisna Arweni. Pengamatan yang kami lakukan ada di 3 objek (tempat) Lembaga Sosial.
Pada hari Kamis, 29 September 2016 kami mengunjungi Stasiun Kota Tulungagung sebagai tujuan objek pertama kami sekitar pukul 09.30 WIB. Disana banyak sekali masyarakat yang mengantri untuk membeli tiket. Melihat deretan masyarakat yang antri ditinjau dari klasifikasinya, baik kalangan orang miskin, menengah dan kaya semuanya antri rapi dan tidak ada yang mendahului namun ada yang didahulukan. Loket di stasiun sendiri terbagi menjadi 3:
1.      Pemberangkatan Langsung; loket ini memungkinkan masyarakat melakukan pembelian tiket pada hari yang sama dengan jadwal pemberangkatan hari itu juga, tetapi kota tujuan hanya yang berjarak dekat, seperti Blitar, Malang, Kediri, Surabaya.
2.      Pemberangkatan Tidak Langsung; Loket ini terdiri dari 2 bagian, yaitu Loket K.A Lokal dan K.A Non-Lokal. K.A Lokal sendiri biasanya tujuan kereta api hanya di daerah lokal-lokal yang berjarak dekat. Banyak masyarakat yang antri di K.A Lokal waktu itu. Biasanya di K.A lokal ini diminati golongan menengah ke bawah. Sedangkan, K.A Non-Lokal sendiri diminati golongan menengah ke atas. Karena mungkin tujuan kota sulit dijangkau oleh Kereta Api Lokal itu sendiri.
Di loket ini, kami sempat mewawancarai mengenai kepuasan masyarakat yang tentang pelayanan petugas tiket stasiun itu sendiri. Sebut saja Atmasari, mahasiswi dari Yogyakarta yang kebetulan sedang pulang kampung ke Tulungagung dan berencana kembali ke Yogyakarta. Beliau kebetulan baru antri di loket KA Lokal, menurutnya tidak ada masalah dan petugas ramah juga murah senyum. Hanya saja, ada beberapa masyarakat yang masih harus mengisi formulir pembelian tiket, berikutnya ada sebagian masyarakat yang diperbolehkan membeli tiket hanya dengan menunjukkan KTP. Biasanya, pihak yang membeli tiket dengan KTP itu kenal dekat dengan petugas. Di KA Non Lokal sendiri, sebut saja Edi. Beliau mengantri ti`ket dengan tujuan ke Jakarta, menurutnya tidak ada masalah juga tidak banyak yang mengantri.






Selanjutnya, pengamatan kedua dilakukan di SPBU Plosokandang, menurut kami pelayanan SPBU sendiri tidak membeda-bedakan masyarakatnya. Karena mungkin masyarakat menengah ke atas sendiri lebih memilih membeli Pertamax. Sedangkan masyarakat menengah ke bawah memilih Premium atau Pertalite sebagai bahan bakar kendaraan mereka. Pelayanan petugasnya juga ramah.




Kemudian melakukan pengamatan ketiga di BPJS Kesehatan Tulungagung yang berada di daerah Tamanan, Tulungagung. Pada pengamatan ini, saya sendiri yang melakukan pengamatan. Selasa, tanggal 04 Oktober 2016, sekitar pukul 09.00 didampingi ibu saya menuju kantor BPJS. Niatnya untuk mengambil kartu BPJS yang dijanjikan sebelumnya bahwa kartu BPJS dapat diambil 3 minggu setelah pendaftaran, sekaligus ibu saya ingin membayar BPJS untuk bulan Oktober ini. Setelah mengambil nomor antrian dan dipanggil, saya duduk di hadapan customer service. Kebetulan customer service tersebut masih siswi SMK yang magang di kantor BPJS. Yang dapat saya tangkap disini adalah mungkin karena berstatus sebagai siswi magang, siswi ini sedikit kebingungan dimana letak arsip pengambilan kartu BPJS. Dan pada saat itu juga, ibu saya yang mengantri untuk melakukan pembayaran juga kecewa lantaran sudah menunggu lama ternyata sistem pembayaran tiba-tiba mengalami trouble, dan disuruh kembali lagi besok hari. Besok hari saya kembali ke BPJS tetapi ditemani dengan anggota kelompok saya. Mencoba melakukan pembayaran iuran lagi, dititipi oleh ibu saya. Setelah menunggu lama juga ternyata sistem trouble kembali. karena diburu waktu untuk kembali ke kampus, jadi kami bertiga hanya berfoto. 




Kesimpulannya adalah bahwa dari ketiga lembaga di atas tidak membedakan adanya masyarakat kelas bawah, menengah maupun masyarakat kelas atas.  Adapun informasi mengenai lembaga-lembaga tersebut adalah sebagai berikut:
A.    Stasiun Tulungagung
Stasiun Tulungagung sendiri dikelola oleh PT KAI. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api.

 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/4e/Logo_PT_KAI_(Persero).svg/1280px-Logo_PT_KAI_(Persero).svg.png

KA Penumpang di Indonesia secara umum terbagi menjadi 3 Kelas yaitu Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif. Kelas Ekonomi umumnya dipakai untuk layanan KA yang mempunyai tarif yang paling murah dibanding 3 kelas lainnya. Kereta kelas Bisnis atau K2 merupakan armada yang umumnya dipakai untuk layanan KA kelas menengah atau yang mempunyai tarif diatas Kereta Ekonomi. Kereta kelas Eksekutif atau K1 merupakan sarana yang di gunakan untuk layanan KA kelas atas yang mempunyai tarif paling tinggi. K1 umumnya dipakai untuk layanan KA Ekspress Eksekutif maupun kelas Argo dimana kelas Argo merupakan layanan KA yang paling tinggi. Slogannya “Anda adalah Prioritas Kami”.

B.     SPBU Pertamina Plosokandang
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) merupakan prasarana umum yang disediakan oleh PT. Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar. Produk dari SPBU sendiri ada Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX, Bio-Solar dan Gas untuk Kendaraan. 
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO1wv8Yoxc3HT3FspzhLpY5w-P454AnCF1mRJRzL8cFzjAB6RaYx6UnODNUJfJfarYwNaOJeO24eneV9lXd0xgx-q87qqmdFLVqPf5rAR_4s18yQ9ZC5Bj4bvUPoTMx8kfQdr8-Eh1D_ro/w1200-h630-p-nu/Pertamina-Logo-vector-image.png
SPBU Pertamina sekarang memiliki slogan baru yakni “Pasti Prima”, jika sebelumnya Pertamina memiliki slogan “Pasti Pas”.  


C.     BPJS Kesehatan Tulungagung
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.  
 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/3/38/Logo_BPJS_Kesehatan.jpg
Pada tanggal 1 April 2016, pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk kelas 1 dari yang semula Rp. 59.500 naik menjadi Rp. 80.000, untuk kelas 2 naik dari Rp. 42.500 menjadi Rp. 51.000, Namun untuk iuran BPJS kelas 3 tetap pada iuran sebelumnya yaitu Rp. 25.500 (tidak naik).


[1]  Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 83