WELCOME TO BLOG: AMALIA FITRI PERMATASARI

Rabu, 05 Oktober 2016

KULIAH LAPANGAN SOSIOLOGI HUKUM : Stratifikasi Sosial dan Lembaga Sosial



Bismillahirrahmanirrahim.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Max Weber mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.[1] Kekuasaan sendiri adalah kekuasaan adalah kemampuan untuk mengatasi sebagian atau semua perlawanan, untuk mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi. Previllege adalah sebuah kehormatan yang didapat oleh seseorang karena status orang tersebut. Sedangkan prestise adalah sebuah kehormatan yang didapat seseorang karena adanya usaha/kerja kerjas. Pada artikel ini akan dijabarkan mengenai pengamatan kuliah lapangan Sosiologi Hukum yang saya lakukan bersama teman-teman saya dari kelompok 6; Wahyu Setia Budi dan Lisna Arweni. Pengamatan yang kami lakukan ada di 3 objek (tempat) Lembaga Sosial.
Pada hari Kamis, 29 September 2016 kami mengunjungi Stasiun Kota Tulungagung sebagai tujuan objek pertama kami sekitar pukul 09.30 WIB. Disana banyak sekali masyarakat yang mengantri untuk membeli tiket. Melihat deretan masyarakat yang antri ditinjau dari klasifikasinya, baik kalangan orang miskin, menengah dan kaya semuanya antri rapi dan tidak ada yang mendahului namun ada yang didahulukan. Loket di stasiun sendiri terbagi menjadi 3:
1.      Pemberangkatan Langsung; loket ini memungkinkan masyarakat melakukan pembelian tiket pada hari yang sama dengan jadwal pemberangkatan hari itu juga, tetapi kota tujuan hanya yang berjarak dekat, seperti Blitar, Malang, Kediri, Surabaya.
2.      Pemberangkatan Tidak Langsung; Loket ini terdiri dari 2 bagian, yaitu Loket K.A Lokal dan K.A Non-Lokal. K.A Lokal sendiri biasanya tujuan kereta api hanya di daerah lokal-lokal yang berjarak dekat. Banyak masyarakat yang antri di K.A Lokal waktu itu. Biasanya di K.A lokal ini diminati golongan menengah ke bawah. Sedangkan, K.A Non-Lokal sendiri diminati golongan menengah ke atas. Karena mungkin tujuan kota sulit dijangkau oleh Kereta Api Lokal itu sendiri.
Di loket ini, kami sempat mewawancarai mengenai kepuasan masyarakat yang tentang pelayanan petugas tiket stasiun itu sendiri. Sebut saja Atmasari, mahasiswi dari Yogyakarta yang kebetulan sedang pulang kampung ke Tulungagung dan berencana kembali ke Yogyakarta. Beliau kebetulan baru antri di loket KA Lokal, menurutnya tidak ada masalah dan petugas ramah juga murah senyum. Hanya saja, ada beberapa masyarakat yang masih harus mengisi formulir pembelian tiket, berikutnya ada sebagian masyarakat yang diperbolehkan membeli tiket hanya dengan menunjukkan KTP. Biasanya, pihak yang membeli tiket dengan KTP itu kenal dekat dengan petugas. Di KA Non Lokal sendiri, sebut saja Edi. Beliau mengantri ti`ket dengan tujuan ke Jakarta, menurutnya tidak ada masalah juga tidak banyak yang mengantri.






Selanjutnya, pengamatan kedua dilakukan di SPBU Plosokandang, menurut kami pelayanan SPBU sendiri tidak membeda-bedakan masyarakatnya. Karena mungkin masyarakat menengah ke atas sendiri lebih memilih membeli Pertamax. Sedangkan masyarakat menengah ke bawah memilih Premium atau Pertalite sebagai bahan bakar kendaraan mereka. Pelayanan petugasnya juga ramah.




Kemudian melakukan pengamatan ketiga di BPJS Kesehatan Tulungagung yang berada di daerah Tamanan, Tulungagung. Pada pengamatan ini, saya sendiri yang melakukan pengamatan. Selasa, tanggal 04 Oktober 2016, sekitar pukul 09.00 didampingi ibu saya menuju kantor BPJS. Niatnya untuk mengambil kartu BPJS yang dijanjikan sebelumnya bahwa kartu BPJS dapat diambil 3 minggu setelah pendaftaran, sekaligus ibu saya ingin membayar BPJS untuk bulan Oktober ini. Setelah mengambil nomor antrian dan dipanggil, saya duduk di hadapan customer service. Kebetulan customer service tersebut masih siswi SMK yang magang di kantor BPJS. Yang dapat saya tangkap disini adalah mungkin karena berstatus sebagai siswi magang, siswi ini sedikit kebingungan dimana letak arsip pengambilan kartu BPJS. Dan pada saat itu juga, ibu saya yang mengantri untuk melakukan pembayaran juga kecewa lantaran sudah menunggu lama ternyata sistem pembayaran tiba-tiba mengalami trouble, dan disuruh kembali lagi besok hari. Besok hari saya kembali ke BPJS tetapi ditemani dengan anggota kelompok saya. Mencoba melakukan pembayaran iuran lagi, dititipi oleh ibu saya. Setelah menunggu lama juga ternyata sistem trouble kembali. karena diburu waktu untuk kembali ke kampus, jadi kami bertiga hanya berfoto. 




Kesimpulannya adalah bahwa dari ketiga lembaga di atas tidak membedakan adanya masyarakat kelas bawah, menengah maupun masyarakat kelas atas.  Adapun informasi mengenai lembaga-lembaga tersebut adalah sebagai berikut:
A.    Stasiun Tulungagung
Stasiun Tulungagung sendiri dikelola oleh PT KAI. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api.

 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/4e/Logo_PT_KAI_(Persero).svg/1280px-Logo_PT_KAI_(Persero).svg.png

KA Penumpang di Indonesia secara umum terbagi menjadi 3 Kelas yaitu Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif. Kelas Ekonomi umumnya dipakai untuk layanan KA yang mempunyai tarif yang paling murah dibanding 3 kelas lainnya. Kereta kelas Bisnis atau K2 merupakan armada yang umumnya dipakai untuk layanan KA kelas menengah atau yang mempunyai tarif diatas Kereta Ekonomi. Kereta kelas Eksekutif atau K1 merupakan sarana yang di gunakan untuk layanan KA kelas atas yang mempunyai tarif paling tinggi. K1 umumnya dipakai untuk layanan KA Ekspress Eksekutif maupun kelas Argo dimana kelas Argo merupakan layanan KA yang paling tinggi. Slogannya “Anda adalah Prioritas Kami”.

B.     SPBU Pertamina Plosokandang
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) merupakan prasarana umum yang disediakan oleh PT. Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar. Produk dari SPBU sendiri ada Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX, Bio-Solar dan Gas untuk Kendaraan. 
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO1wv8Yoxc3HT3FspzhLpY5w-P454AnCF1mRJRzL8cFzjAB6RaYx6UnODNUJfJfarYwNaOJeO24eneV9lXd0xgx-q87qqmdFLVqPf5rAR_4s18yQ9ZC5Bj4bvUPoTMx8kfQdr8-Eh1D_ro/w1200-h630-p-nu/Pertamina-Logo-vector-image.png
SPBU Pertamina sekarang memiliki slogan baru yakni “Pasti Prima”, jika sebelumnya Pertamina memiliki slogan “Pasti Pas”.  


C.     BPJS Kesehatan Tulungagung
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.  
 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/3/38/Logo_BPJS_Kesehatan.jpg
Pada tanggal 1 April 2016, pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk kelas 1 dari yang semula Rp. 59.500 naik menjadi Rp. 80.000, untuk kelas 2 naik dari Rp. 42.500 menjadi Rp. 51.000, Namun untuk iuran BPJS kelas 3 tetap pada iuran sebelumnya yaitu Rp. 25.500 (tidak naik).


[1]  Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 83

1 komentar:

  1. Anda akan menemukan gambarang pelapisan sosial yang jelas jika menghubungkan jenis produk layanan dengan jumlah uang harus dikeluarkan untuk mendapatkan layanan tersebut.

    BalasHapus