WELCOME TO BLOG: AMALIA FITRI PERMATASARI

Kamis, 29 September 2016

Kaidah Kaidah Sosial dan Pengalaman Pelanggaran Kaidah Sosial



Masyarakat diibaratkan seperti tubuh manusia yang memiliki struktur atau susunan yang terdiri dari berbagai organ yang menjadi satu kesatuan. Dan dengan kesatuan itu maka fungsi tubuh bisa dilakukan dengan sempurna. Jika salah satu saja organ dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik maka akan terjadi gangguan kenyamanan dan fungsi tubuh secara utuh.  Pada hakikatnya masyarakat dapat ditelaah dari dua sudut, yakni segi strukturalnya dan segi dinamikanya. Segi struktural masyarakat menunjuk pada keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial pokok yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Adapun dinamika masyarakat menunjuk pada proses sosial, yaitu pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bermasyarakat, dan perubahan sosisal. Yang terutama akan disoroti adalah dinamika interaksi sosial antara orang per orang, antara orang perorangan dengan kelompok manusia maupun antar kelompok manusia.
Sebagaimana disinggung pada pembahasan sebelumnya, bahwa di setiap masyarakat selalu terdapat kaidah-kaidah sosial, yakni kaidah kepercayaan, kaidah kesopanan, kaidah kesusilaan dan kaidah hukum. Kaidah kesusilaan adalah peraturan-peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Ia menentukan mana perbuatan yang baik dana mana perbuatan yang buruk, berdasarkan bisikan suara hatinya. Pelanggaran terhadap kaidah ini adalah pelanggaran terhadap perasaan hatinya sendiri. Akibat atau sanksinya adalah sebuah penyesalan.
Contoh Kaidah Kesusilaan
Jangan membentak orang tua
Menghormati sesamamu
Jangan membunuh
Membantu orang lain yang membutuhkan
Jangan berzina
Berkata jujur
Jangan memiliki rasa iri dengki
Mengembalikan hutang
Jangan mengejek sesama teman
Berbuat jujur

Kaidah kesopanan adalah ketentuan-ketentuan hidup yang timbul dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar kaidah ini adalah kepantasan, kebiasaan, dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat dimana seseorang tinggal. Pelanggaran terhadap kaidah ini menimbulkan adanya sanksi berupa celaan, sikap yang mencerminkan kebencian dari masyarakat, hingga dikucilkan dari pergaulan.
Contoh Kaidah Kesopanan
Menerima dan memberi sesuatu dengan tangan kanan
Jangan memotong pembicaraan orang lain
Berpakaian yang baik dan rapi
Jangan bersuara keras-keras di agenda rapat
Mempersilahkan orang yang lebih tua untuk duduk
Jangan makan sambil berbicara
Mengundang tetangga ketika ada acara/hajatan
Jangan makan sambil berjalan di tempat umum
Mengetuk pintu ketika bertamu
Jangan meludah di sembarang tempat

Kaidah kepercayaan atau keagamaan berisi kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhannya dan kepada diri sendiri. Sumber kaidah ini adalah ajaran-ajaran agama yang oleh penganutnya diyakini sebagai perintah Tuhan. Tuhan lah yang mengancam pelanggaran kaidah-kaidah kepercayaan dengan sanksi tertentu, utamanya sanksi yang akan diterapkan dalam kehidupan setelah kiamat berupa siksaan api neraka.
Contoh Kaidah Kepercayaan
Jangan durhaka kepada orang tua
Jangan meninggalkan perintah ibadah
Jangan mendzalimi orang lain
Mengucapkan salam ketika akan bertamu
Jangan memakan harta anak yatim
Menghormati agama orang lain
Berucap baik dan menghindari ucapan yang kotor
Tidak mendiskriminasi agama orang lain
Jangan berbuat zina
Memakan makanan yang halal (bagi umat muslim)

Kaidah sosial yang terakhir adalah kaidah hukum, yakni kaidah yang berasal dari kekuasaan di luar diri manusia, yakni masyarakat yang diwakili oleh negara. Masyarakatlah yang secara resmi mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi dengan diwakili oleh pengadilan. Kaidah hukum mengatur sikap lahir perbuatan manusia, maka tidak akan dipersoalkan seseorang mematuhi kaidah hukum dengan ikhlas atau dengan terpaksa, yang penting perbuatan lahirnya tidak melanggar hukum.
Contoh Kaidah Hukum
Tidak melanggar lampu lalu lintas
Ketika berkendara wajib memiliki SIM
Tidak melawan arus lalu lintas
Tidak melakukan pencurian atau akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun
Tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas
Tidak melakukan tindak kejahatan
Tidak membawa senjata tajam di lingkungan sekolah maupun universitas
Tidak melakukan pemalsuan identitas kewarganegaraan
Tidak melanggar aturan hukum yang berlaku
Membayar pajak maupun keterlamabatan denda kepada pihak BUMN yang bersangkutan

Setiap orang pasti pernah melakukan pelanggaran terhadap kaidah-kaidah sosial diatas. Begitu juga saya, saya pernah berkata bohong dengan orang lain dan tidak menepati janji. Waktu saya kelas 3 SMK dan kondisi ibu saya kala itu sedang sakit dan sering berobat sampai ke Surabaya karena menerima rujukan untuk segera ditangani oleh RS Dr. Soetomo Surabaya. Saat itu saya tidak tega sangat tidak tega melihat kondisi mata ibu saya yang terkena Glaucoma. Saya pernah menangis dihadapan ibu saya, dan berjanji untuk segera lulus SMK dan melanjutkan kerja. Tetapi, Tuhan berkata lain perlahan ibu saya sembuh dan saya berencana kuliah dan itu terealisasikan diusahakan oleh keluarga namun seiring waktu berjalan, kondisi ekonomi keluarga mengalami penurunan begitu pula kondisi orang tua. Ibu juga sering mengatakan saya bahwa kemana janji yang pernah saya ucap untuk ibu saya bahwa saya akan kerja membantu ekonomi keluarga. Sampai sekarang saya masih merasa menyesal dan dihantui oleh perkataan ibu saya tersebut. Terlebih ketika ibu saya sedang marah-marah dengan saya, perkataan itu selalu muncul dari ibu.
Pada SMP kelas 1, saat saya masih belum bisa memahami perbedaan umat beragama dan ketika masih polos-polosnya. Ketika itu, saya sudah memiliki handphone. Yang eksis kala itu adalah sms lucu-lucu yang panjang. Saya ingat waktu itu ada sms yang berisikan lelucon kalau ada anak layangan di gereja lalu layangannya nyangsang di patung Yesus lalu si anak meminta Yesus untuk mengambil layangannya dengan kata-kata gurauan yang sebenarnya tidak pantas diucapkan. Saya lalu memforward sms tersebut ke semua kontak saya dan tanpa saya sadari sms tersebut terkirim ke teman saya yang non-Muslim. Lalu yang terjadi adalah teman saya marah dengan saya lalu waktu bertemu di sekolah juga cuek-cuekan. Karena saya yang merasa bersalah, saya mencoba menulis permohonan minta maaf disertai saya membelikan kalung berliontinkan simbol ajaran agama dia. Dia menerima permohonan maaf saya lewat SMS, dan besok-besoknya Alhamdulillah saya bisa bercanda gurau dengan teman-teman saya yang sebelumnya tidak menganggap saya.
Pelanggaran kaidah ketiga yang sering saya lakukan adalah parkir sembarangan terlebih saya sering menemani ibu belanja di pasar. Di salah satu jalan seberang depan Pegadaian terdapat rambu lalu lintas yang menunjukkan bahwa dilarang parkir. Tetapi, entah kenapa saya dan orang lain cenderung cuek dengan adanya rambu” tersebut. Karena mungkin kondisi pasar yang tidak ada parkiran. Juga ketika saya berangkat kuliah, hampir sering belok kiri ketika di perempatan padahal tidak ada rambu yang menuliskan “belok kiri langsung”. Lalu, saat saya waktu itu pernah touring ke pantai dengan teman-teman saya, di jalan waktu itu saya pernah teriak-teriak karena teman saya salah arah. Seketika itu juga orang-orang disekitar langsung menoleh ke arah saya. Pelanggaran kaidah juga pernah saya lakukan di media sosial, kala itu ketika sedang memiliki emosi yang tak tertahankan untuk di keluarkan saya luapkan di media sosial. Besoknya saya mendapat beberapa pertanyaan dan ada sebagian teman yang mungkin merasa tidak nyaman dengan perkataan saya (sedikit menjauhi saya). Padahal bukan teman saya yang saya maksud tapi adalah orang lain. Memang benar segala sesuatu yang akan diperbuat harus dipikirkan matang-matang sebelumnya agar tidak terjadi kesalahpahaman juga pelanggaran terhadap kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di masyarakat sekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar