Masyarakat diibaratkan seperti tubuh manusia yang
memiliki struktur atau susunan yang terdiri dari berbagai organ yang menjadi
satu kesatuan. Dan dengan kesatuan itu maka fungsi tubuh bisa dilakukan dengan
sempurna. Jika salah satu saja organ dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik
maka akan terjadi gangguan kenyamanan dan fungsi tubuh secara utuh. Pada hakikatnya masyarakat dapat ditelaah
dari dua sudut, yakni segi strukturalnya dan segi dinamikanya. Segi struktural
masyarakat menunjuk pada keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial pokok
yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial
serta lapisan-lapisan sosial. Adapun dinamika masyarakat menunjuk pada proses
sosial, yaitu pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan
bermasyarakat, dan perubahan sosisal. Yang terutama akan disoroti adalah
dinamika interaksi sosial antara orang per orang, antara orang perorangan
dengan kelompok manusia maupun antar kelompok manusia.
Sebagaimana disinggung pada pembahasan sebelumnya, bahwa
di setiap masyarakat selalu terdapat kaidah-kaidah sosial, yakni kaidah
kepercayaan, kaidah kesopanan, kaidah kesusilaan dan kaidah hukum. Kaidah
kesusilaan adalah peraturan-peraturan hidup yang berasal dari hati nurani
manusia. Ia menentukan mana perbuatan yang baik dana mana perbuatan yang buruk,
berdasarkan bisikan suara hatinya. Pelanggaran terhadap kaidah ini adalah
pelanggaran terhadap perasaan hatinya sendiri. Akibat atau sanksinya adalah
sebuah penyesalan.
|
Contoh Kaidah Kesusilaan
|
|
|
Jangan membentak orang tua
|
Menghormati sesamamu
|
|
Jangan membunuh
|
Membantu orang lain yang membutuhkan
|
|
Jangan berzina
|
Berkata jujur
|
|
Jangan memiliki rasa iri dengki
|
Mengembalikan hutang
|
|
Jangan mengejek sesama teman
|
Berbuat jujur
|
Kaidah kesopanan adalah ketentuan-ketentuan hidup yang
timbul dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar kaidah ini adalah kepantasan,
kebiasaan, dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat dimana seseorang
tinggal. Pelanggaran terhadap kaidah ini menimbulkan adanya sanksi berupa
celaan, sikap yang mencerminkan kebencian dari masyarakat, hingga dikucilkan
dari pergaulan.
|
Contoh Kaidah Kesopanan
|
|
|
Menerima dan memberi sesuatu dengan tangan kanan
|
Jangan memotong pembicaraan orang lain
|
|
Berpakaian yang baik dan rapi
|
Jangan bersuara keras-keras di agenda rapat
|
|
Mempersilahkan orang yang lebih tua untuk duduk
|
Jangan makan sambil berbicara
|
|
Mengundang tetangga ketika ada acara/hajatan
|
Jangan makan sambil berjalan di tempat umum
|
|
Mengetuk pintu ketika bertamu
|
Jangan meludah di sembarang tempat
|
Kaidah kepercayaan atau keagamaan berisi
kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhannya dan kepada diri sendiri. Sumber
kaidah ini adalah ajaran-ajaran agama yang oleh penganutnya diyakini sebagai
perintah Tuhan. Tuhan lah yang mengancam pelanggaran kaidah-kaidah kepercayaan
dengan sanksi tertentu, utamanya sanksi yang akan diterapkan dalam kehidupan
setelah kiamat berupa siksaan api neraka.
|
Contoh Kaidah Kepercayaan
|
|
|
Jangan durhaka kepada orang tua
|
Jangan meninggalkan perintah ibadah
|
|
Jangan mendzalimi orang lain
|
Mengucapkan salam ketika akan bertamu
|
|
Jangan memakan harta anak yatim
|
Menghormati agama orang lain
|
|
Berucap baik dan menghindari ucapan yang kotor
|
Tidak mendiskriminasi agama orang lain
|
|
Jangan berbuat zina
|
Memakan makanan yang halal (bagi umat muslim)
|
Kaidah sosial yang terakhir adalah kaidah hukum, yakni
kaidah yang berasal dari kekuasaan di luar diri manusia, yakni masyarakat yang
diwakili oleh negara. Masyarakatlah yang secara resmi mempunyai kekuasaan untuk
menjatuhkan sanksi dengan diwakili oleh pengadilan. Kaidah hukum mengatur sikap
lahir perbuatan manusia, maka tidak akan dipersoalkan seseorang mematuhi kaidah
hukum dengan ikhlas atau dengan terpaksa, yang penting perbuatan lahirnya tidak
melanggar hukum.
|
Contoh Kaidah Hukum
|
|
|
Tidak melanggar lampu lalu lintas
|
Ketika berkendara wajib memiliki SIM
|
|
Tidak melawan arus lalu lintas
|
Tidak melakukan pencurian atau akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5
tahun
|
|
Tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas
|
Tidak melakukan tindak kejahatan
|
|
Tidak membawa senjata tajam di lingkungan sekolah maupun universitas
|
Tidak melakukan pemalsuan identitas kewarganegaraan
|
|
Tidak melanggar aturan hukum yang berlaku
|
Membayar pajak maupun keterlamabatan denda kepada pihak BUMN yang
bersangkutan
|
Setiap orang pasti pernah melakukan pelanggaran terhadap
kaidah-kaidah sosial diatas. Begitu juga saya, saya pernah berkata bohong
dengan orang lain dan tidak menepati janji. Waktu saya kelas 3 SMK dan kondisi
ibu saya kala itu sedang sakit dan sering berobat sampai ke Surabaya karena
menerima rujukan untuk segera ditangani oleh RS Dr. Soetomo Surabaya. Saat itu
saya tidak tega sangat tidak tega melihat kondisi mata ibu saya yang terkena Glaucoma.
Saya pernah menangis dihadapan ibu saya, dan berjanji untuk segera lulus SMK
dan melanjutkan kerja. Tetapi, Tuhan berkata lain perlahan ibu saya sembuh dan
saya berencana kuliah dan itu terealisasikan diusahakan oleh keluarga namun seiring
waktu berjalan, kondisi ekonomi keluarga mengalami penurunan begitu pula kondisi
orang tua. Ibu juga sering mengatakan saya bahwa kemana janji yang pernah saya
ucap untuk ibu saya bahwa saya akan kerja membantu ekonomi keluarga. Sampai
sekarang saya masih merasa menyesal dan dihantui oleh perkataan ibu saya
tersebut. Terlebih ketika ibu saya sedang marah-marah dengan saya, perkataan
itu selalu muncul dari ibu.
Pada SMP kelas 1, saat saya masih belum bisa memahami
perbedaan umat beragama dan ketika masih polos-polosnya. Ketika itu, saya sudah
memiliki handphone. Yang eksis kala itu adalah sms lucu-lucu yang
panjang. Saya ingat waktu itu ada sms yang berisikan lelucon kalau ada anak
layangan di gereja lalu layangannya nyangsang di patung Yesus lalu si
anak meminta Yesus untuk mengambil layangannya dengan kata-kata gurauan yang
sebenarnya tidak pantas diucapkan. Saya lalu memforward sms tersebut ke
semua kontak saya dan tanpa saya sadari sms tersebut terkirim ke teman saya
yang non-Muslim. Lalu yang terjadi adalah teman saya marah dengan saya lalu
waktu bertemu di sekolah juga cuek-cuekan. Karena saya yang merasa bersalah,
saya mencoba menulis permohonan minta maaf disertai saya membelikan kalung
berliontinkan simbol ajaran agama dia. Dia menerima permohonan maaf saya lewat
SMS, dan besok-besoknya Alhamdulillah saya bisa bercanda gurau dengan
teman-teman saya yang sebelumnya tidak menganggap saya.
Pelanggaran kaidah ketiga yang sering saya lakukan adalah
parkir sembarangan terlebih saya sering menemani ibu belanja di pasar. Di salah
satu jalan seberang depan Pegadaian terdapat rambu lalu lintas yang menunjukkan
bahwa dilarang parkir. Tetapi, entah kenapa saya dan orang lain cenderung cuek
dengan adanya rambu” tersebut. Karena mungkin kondisi pasar yang tidak ada
parkiran. Juga ketika saya berangkat kuliah, hampir sering belok kiri ketika di
perempatan padahal tidak ada rambu yang menuliskan “belok kiri langsung”. Lalu,
saat saya waktu itu pernah touring ke pantai dengan teman-teman saya, di
jalan waktu itu saya pernah teriak-teriak karena teman saya salah arah.
Seketika itu juga orang-orang disekitar langsung menoleh ke arah saya.
Pelanggaran kaidah juga pernah saya lakukan di media sosial, kala itu ketika
sedang memiliki emosi yang tak tertahankan untuk di keluarkan saya luapkan di
media sosial. Besoknya saya mendapat beberapa pertanyaan dan ada sebagian teman
yang mungkin merasa tidak nyaman dengan perkataan saya (sedikit menjauhi saya).
Padahal bukan teman saya yang saya maksud tapi adalah orang lain. Memang benar
segala sesuatu yang akan diperbuat harus dipikirkan matang-matang sebelumnya
agar tidak terjadi kesalahpahaman juga pelanggaran terhadap kaidah-kaidah atau
norma-norma yang berlaku di masyarakat sekitar kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar