Bismillahirrahmanirrahim.
Penulisan artikel kedua terkait tugas mata kuliah Sosiologi Hukum. Kali ini akan membahas mengenai konsep dari Max Weber, bagaimana
seseorang bisa dianggap sebagai tokoh atau sosok yang kharismatis dan berpengaruh
terhadap orang sekitarnya? Ada 2 jawaban yakni, Hegemoni dan Dominasi. Hegemoni
sendiri ialah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa ancaman
sehingga ide-ide yang didiktekan oleh seseorang terhadap orang lain yang
dipengaruhi dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar (common sense).[1]
Penaklukannya bersifat lembut. Sedangkan Dominasi adalah kemampuan seseorang
mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kekuatan yang memaksa/paksaan.
Biasanya dimiliki oleh seseorang yang bekuasa.
Belakangan ini di grup media sosial yang saya ‘admin’i banyak
postingan yang menawarkan suatu pekerjaan sampingan online atau yang lazim
disebut MLM dan titik fokus tujuannya pada kaum mahasiswa-mahasiswi baru. Begini
salah satu bunyi postingannya:
Yang Mau gabung Komunitas asyuuikkk. Diajarkan public
speaking,presentasi,punya banyak relasi. Yuk ikuti seminarnya GRATIS.... Anda juga akan dapat llmu cara SUKSES DI USIA MUDAA (bisa biaya kuliah sendiri,mandiri dan meraih impian di usia muda)
Motivator:
1. Mahasiswi Universitas xxx semester 7 Agroteknologi :
Rxxx xxx
Pencapaian : Tour Asia di usia 20th
Income penghasilan ratusan-jutaan rupiah/hr
2. Mahasiswi Universitas xxx semester 7 Agroekoteknologi
: Sxxx
Pencapaian: motor Mio GT (di usia 19th)
Membeli New Toyota Agya white (di usia 20th)
Beliau2 akan memberikan kunci sukses di usia muda. ideologi
MAHASISWA mencari kerja...tapi membuka lapangan pekerjaan. MASA MUDA HANYA SATU
KALI HARUS SPEKTAKULER
Info: ARIF Mxx
Pin 5xxx
WA 08966xxxxx5..
Tanggapan dari postingan tersebut beragam, ada yang real
antusias dan ada yang hanya sekedar tanya. Anehnya, waktu saya lihat balasan
komentar, kenapa bukan yang mengirim postingan yang membalas melainkan temannya
yang sesama komunitas MLM tersebut. Dan balasannya simple “inbox saya
mas”. Dalam hati tertawa, kenapa tidak dibuka terang-terangan mengenai tempat dan
waktu lokasi seminar. Besok-besoknya lagi ada permintaan postingan hal serupa
di grup tetapi sudah saya hapus postingan-postingan tersebut, demi kenyamanan
grup.
Berbicara mengenai MLM di lingkungan mahasiswa atau
teman-teman saya, kenyataannya memang banyak yang tertarik seperti H*I, M*S,
dll. Walaupun MLM tersebut menawarkan produk, janji, propaganda, mimpi yang
indah, kekayaan, kenyaman hidup, prestise, kemewahan, tamasya, kendaraan mewah,
penghasilan yang luarbiasa, tamasnya keliling dunia, dan lain – lain. Ada
baiknya anda simak beberapa kebohongan dibalik MLM yang ditulis oleh Robert
L. Fitzpatrick is co-author with Joyce K. Reynolds ini:[2]
Kebohongan:
- MLM adalah bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk
mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain.
- MLM adalah gaya hidup baru yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM
merupakan cara untuk mendapatkan segala kebaikan dalam hidup.
- Sukses dalam MLM itu mudah. Teman dan saudara adalah prospek. Mereka yang
mencintai dan mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup.
- Anda dapat melakukan MLM di waktu luang. Sebagai sebuah bisnis, MLM
menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu
dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi
sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain.
Kebenaran:
- Bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya
uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang
mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih
kecil lagi. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan
matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe
struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Uang yang
masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang. Dengan
tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada evaluasi
tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil. Cara
pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini.
- MLM tidak akan menggantikan cara-cara pemasaran yang sekarang ada. MLM sama
sekali tidak bisa menyaingi cara-cara pemasaran yang lain. Namun yang lebih
pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah pemasaran
dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi
distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji
mengenai pendapatan. Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada sebuah
piramid penjualan.
- Komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi
jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat
bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan
keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang.
Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa
mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan.
Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya
sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman
atau saudara untuk membeli produk.
- Dalam MLM, semua orang dianggap
prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada
batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas
atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Dibalik selubung mendapatkan uang secara mandiri dan
dilakukan di waktu luang, sistem MLM akhirnya mengendalikan dan mendominasi
kehidupan seseorang dan menuntut penyesuaian yang ketat pada
program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa begitu banyak
orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi tergantung sepenuhnya kepada
MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara-cara hubungan yang lain.
Akan tetapi, disisi lain bisnis MLM ini sendiri sudah diperbolehkan. Dalam
pasal 7 ayat (3) Undang Undang No.7 Tahun 2014, berbunyi “Distribusi Barang
secara langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menggunakan
pendistribusian khusus melalui sistem penjualan langsung secara: a. single
level; atau b. multilevel.” Namun, bisnis yang dimaksud adalah Pelaku Usaha
Distribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan
Barang, sebagaimana yang tertera pada pasal 9 UU No.7 Tahun 2014.
Bisnis atau usaha semacam ini cukup membooming di
masyarakat dari dulu sampai sekarang. Bisnis yang memiliki pengaruh Hegemoni.
Lembut dalam penawaran bergabung dan sampai pada akhirnya banyak yang memilih
untuk ikut bergabung, ya walaupun mereka tahu itu bisnis apa. Teman-teman saya
banyak yang kembangkempis dalam menjalankan bisnis tersebut. Karena memang yang
namanya Marketing itu tidaklah mudah, kecuali mereka yang memang mahir
memasarkan produk tersebut. Dan tidak lupa hegemoni iming-iming penghasilan
tinggi perhari dan pekerjaan bisa dilakukan di waktu luang. Bijaksanalah dalam
memilih usaha maupun bisnis, dan bijaksanalah dalam membagi waktu antara
belajar dengan bisnis atau usaha.
#PS: untuk nama-nama yang disebut, saya sendiri tidak
berniat menjelekkan dan mohon dibaca ulang artikel dan referensi artikel saya.
[1] Diakses dari https://sosiologibudaya.wordpress.com/2012/04/03/hegemoni-kekuasaan-negara/
pada tanggal 13 September 2016 pukul 20:22.
[2] Diakses dari https://m.facebook.com/notes/baju-couple-murah-cantik/10-kebohongan-dalam-bisnis-multi-level-marketing-mlm-silahkan-debat/154084621316034/
pada tanggal 14 September 2016 pukul 09:46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar